Legislator Dorong BPOM, Tingkatkan Kemandirian Industri Kesehatan

05-02-2025 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). Foto : Geraldi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Putih Sari menyoroti pentingnya kemandirian industri kesehatan Indonesia, yang saat ini masih sangat bergantung pada impor bahan baku obat dari luar negeri. Ia mencatat bahwa sekitar 90% bahan baku obat di Indonesia masih diimpor, sementara visi misi Presiden Prabowo untuk membangun kemandirian industri farmasi di dalam negeri harus menjadi perhatian utama.


"Kami mendorong ya kami mendorong BPOM bisa lebih konkrit langkah-langkahnya untuk bisa mewujudkan ini. karena kalau tidak kita mulai akan terus ketinggalan, walaupun kami memahami juga ya tidak mudah karena memang ada beberapa kendala-kendala," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/2025).


Lanjutnya, Ia memahami bahwa mewujudkan kemandirian industri farmasi tidaklah mudah, mengingat kendala utama seperti terbatasnya pasokan bahan baku dalam negeri dan kebutuhan investasi teknologi yang tinggi. Namun, ia menekankan pentingnya peningkatan kesadaran dan dukungan agar Indonesia bisa lebih mandiri dalam industri kesehatan. "Saya kira ini perlu terus di sounding ya untuk bisa meningkatkan awareness terhadap keinginan kita semua lah saya kira kemandirian terhadap industri kesehatan ini bisa benar-benar diwujudkan," ungkapnya.


Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga memberikan apresiasi terhadap upaya yang telah dilakukan oleh BPOM dalam menegakkan hukum terkait produk-produk yang tidak sesuai dengan aturan, baik itu kosmetik maupun produk lainnya. Ia mengapresiasi penindakan yang sudah berjalan, seperti sanksi administrasi terhadap pelanggar. Namun, ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan lebih lanjut terhadap produk yang sudah ditarik dari peredaran agar tidak kembali beredar dengan kemasan yang dimodifikasi.


"Perlu juga diperhatikan Kepala dan jajaran (BPOM) terkait kendala teknis yang mungkin dihadapi di dalam pelaksanaannya (penindakan dan penegakan sanksi untuk produk yang tidak sesuai BPOM) terutama memastikan produk-produk yang mungkin sudah ditarik tidak lagi beredar secara illegal, memastikan ini tidak ganti kulitnya aja, ganti luarannya aja," tegas Putih Sari. 


Ia berharap temuan-temuan BPOM yang cukup banyak dapat efektif menurunkan angka pelanggaran terkait keamanan produk obat, kosmetik, dan pangan di Indonesia. Sanksi yang tegas, menurutnya, sangat diperlukan untuk memberikan efek jera dan memastikan keselamatan masyarakat. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Nurhadi Ungkap Banyak Dapur Fiktif di Program MBG, BGN Diminta 'Bersih-Bersih’
14-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menemukan adanya 'dapur fiktif' dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG),...
Kunjungi RSUP, Komisi IX Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menyampaikan apresiasi atas pengelolaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang...
Komisi IX Tegaskan Pentingnya Penyimpanan Memadai di Dapur MBG
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Gorontalo - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menilai bahwa tidak semua dapur Makan Bergizi Gratis (MBG)...
Komisi IX Pastikan Dukungan Anggaran Pusat untuk Tekan Stunting di NTT
13-08-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA,Kupang - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menegaskan komitmen DPR untuk memastikan program dan anggaran dari pemerintah...